Hukum chatingan bersama lawan jenis? Hindari chatingan dari lawan jenis!

Assalamu alaikum warahmatullahi, ,
Wabarakatuh jumpa lagi dengan saya Agus Supriadi sahabat  Siapa sih yang gak kenal kegiatan ini di zaman sekarang?  Ya semakin berkembang nya teknologi membuat makin banyak nya aplikasi jejaring sosial tak terkecuali aplikasi untuk berkirim pesan, mulai dari facebook, bbm, wa dan sejenisnya yang memudahkan manusia, namun kita juga harus pandai menggunakan nya, ,  karna nanti ini juga akan dipertanggung jawab kan nanti, wallahu a’lam.

Sebenarnya apa sih hukum chatingan tersebut? Hukum awal chatingan adalah mubah atau boleh, namun bisa berubah sesuai dengan penggunaan nya, bisa membuat pahala namun juga sebaliknya, bisa membuat dosa, , bagaimana chatingan bisa membuat dosa? Kita ambil contoh  yaitu chatingan dengan lawan jenis  yang bukan mahrom dan bersifat sia sia, misalkan canda candaan, saling kasih perhatian dan sebagainya.

“ tapi kami chatingan untuk menjalin silaturahmi kak”. . alhamdulillah niat kalian bagus sahabatku, namun harus diingat bahwa antara laki laki dan perempuan ada batasan nya, dan ini juga berlaku di sosial media, , jadi silahkan menjalin silaturahmi dengan chatingan namun pastikan jangan sampai menyimpang, , awal nya hanya nanya kabar lalu merambat menjadi jangan lupa sholat, dan sebagai nya, masya allah setan selalu berusaha menjerumuskan manusia sahabatku, jadi berhati hatilah.

“kami taaruf kak, jadi kami chatingan supaya saling mengenal tentang masing masing”. Masya allah sahabatku, , jika taaruf yang menjadi alasan kalian sebagai bebas chatingan, maka apa bedanya kalian dengan mereka yang kalian sebut “PACARAN”.? Bukankah sikap kalian sama? Yang membedakan hanyalah statusnya, , saling mengenal dalam taaruf gak harus melalui chatingan seperti yang kalian lakukan sahabatku, melainkan bisa melalui orang ketiga yang tau sifat lawan taaruf kita, seperti orang tuanya, sahabatnya, , jangan sampai niat baik kalian dalam taaruf menjadi terpleset yang justru membuat kalian ke kubangan dosa yang ngak kalian sadari. Ingat sahabat, meskipun kalian sudah menjalani proses ta’aruf, kalian masih belum “HALAL” sehingga batasan batasan pun masih berlaku buat kalian,. Beda cerita kalau kalian sudah menikah, mau chatingan yang manja juga insya allah berpahala. Namun jangan di pamerin di media sosial juga, kasian yang jodoh nya belum datang :D

“tapi kami chatingan nya islami kok kak, kami saling mengingatkan dalam kebaikan, misalkan jangan lupa sholat, dan sebagainya”. Bolehkah saya bertanya sahabat? Apakah kalian yakin hanya itu yang terjadi? Ngak merambat ke hal lain nya? Misalkan, jangan lupa makan de? Jika hanya untuk mengingatkan sholat, bisa dilakukan oleh suara adzan, oleh orang tuanya, teman sejenisnya?

“kan kami udah kenal lama kak udah kek saudara sendiri kok”. . de, mau bagaimanapun status kalian ntah itu kakak angkat, ade angkat, atau udah kenal lama, ngak merubah suatu hukum de, , ingat antara wanita dan laki laki ada batasan nya, hal itu juga berlaku di dunia maya ini.

“emang ada dalil nya kak tentang chatingan, kalau gak ada mending diam aja deh gak usah sok tau”. . yap, gak ada dalil mengenai chatingan ini sahabatku sekalian, namun tanyakan dalam diri kalian masing masing, jika kalian bebas saling kirim pesan, canda candaan, saling kasih perhatian dan sebagainya kepada  lawan jenis yang bukan mahrom? Maka tanyakan apa beda nya kalian dengan mereka yang kalian sebut “PACARAN”?, yap bedanya hanya satu, mereka punya status yang kalian sebuat “PACARAN”. Tapi tingkah kalian sama? Apakah status yang membuat mereka berdosa? Atau sikap mereka? Tanyakan pada hati kecil kalian masing masing sahabatku sekalian.

Postingan ini sebagai pengingat diri, terutama untuk saya sendiri, jadi gunakan media sosiaL dengan bijak, jangan sampai hal ini yang memberatkan kita dalam timbanggan amal keburukan kelak, , jika kita seperti contoh diatas, maka mulai sekarang ubahlah secara  perlahan. Wallahu a’lam.

Semoga bermanfaat
Agus pijat kontak person 0822 3096 2348 alamat: dusun Krajan RT 14 RW 04 desa jatiguwi kecamatan Sumberpucung kabupaten Malang Jawa timur lokasi Google maps ketik: Agus pijat jatiguwi
, wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh .
Http://aguspijad.blogspot.com

Postingan populer dari blog ini

Cara prosedur pengurusan stpt surat terdaftar pengobatan tradisional

Pitungan jawa bab jejodohan edisi kejawen

Ciri ciri laki laki mencintai dengan tulus