Hukum pacaran
Assalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarrakatuh.
Aku pernah liat pertanyaan gini, kalau kita gak pacaran gimana kita cara ngenalinnya? Gimana kita tau muka dia sesuai selera gak. Pokoknya intinya begitulah gak ngerti maksudnya apa dia nanya gitu. Mau ngetes orang disini atau gimana.
Jawabannya ada di ta'aruf, jangan salah kaprah kalian ta'aruf itu bukan kita beli kucing dalem karung atau istilahnya asal comot.
Ta'aruf sendiri ada tahapan namanya Nazhor ketika dia sudah mengkhitbah atau Berbicara ke si orang tua. Nah tahapan itu, si laki-laki ini boleh melihat wajahnya si perempuan dalam maksud sebagai pertimbangan.
Jangan jawab gini "Ah aku mah milih dia dari iman, akhlaknya." Iya bener itu bener banget emang itu iman kamu gak naek turun? Orang Rasulullah nyuruh ko nazhor melihat. Agar wajahnya jadi pertimbangan kamu
Add Facebook: Agus pijat jatiguwi
.
, Umat islam harus tau apa hukum pacaran dalam islam.
Di tengah masyarakat kita ini masih pada belum mengetahui makna apa hukum pacaran dalam islam,terutama di saat remaja dan sudah dewasa ini perlu kita jelaskan dengan sebaik mungkin.
Dan di dalam pembahasan ini sangat banyak sekali mulai dari hukum pacaran menurut islam,pacaran menurut islam,hukum pacaran,pacaran menurut pandangan islam,hukum berpacaran dalam islam,dan masih banyak lagi yang belum kita ketahui.
Agar para remaja ini yang masih statusnya agama islam wajib untuk mengetahui hukum pacaran jarak jauh dalam islam yang sebenar benarnya.
Pacaran biasa nya di lakukan untuk menjalin kasih sayang antara kedua pelaku yaitu laki dan perempuan,hanya untuk saling mencintai sesaat saja.
Terkadang saya juga mengetahui saat berpacaran ada yang serius dan berniat untuk memilih pasangan hidup yang sebenarnya yaitu untuk menikah dengan wanita tersebut.
Namun yang perlu kita perhatikan adalah bagaimana hukum pacaran dalam syariat islam ,ini kita sebagai umat muslim wajib untuk mengetahuinya.
Karena di masa sekarang ini pacaran merupakan hal yang sudah umum di lakukan oleh para remaja pada zaman sekarang ini,dan seleruh remaja muslim di tanah air.
Tentu kita harus mengetahui hukum dalam pacaran,sekarang saya ingin bertanya kepada anda?..apakah pacaran itu di bolehkan atau di haramkan.
Ini hanya mengingat dalam melakukan kata kata larangan istilah pacaran dalam islam untuk mencari kesenangan saja,untuk di lakukan berduaan,bersentuhan,berpelukan dan lain sebagainya.
Hukum larangan pacaran menurut islam adalah mutlak haram dan tidak ada perdebatan sama sekali.dengan ini kita sesama muslim wajib saling mengingatkan masyarakat muslim sendiri.
Orang tua juga harus mengetahui situasi anak anaknya yang belajar di sekolah umum,terkadang orang tua hanya membiarkan anaknya untuk berpacaran.seharusnya lebih baik orang tua harus menasehati anaknya,agar anaknya tidak pacaran.
Tahukah anda sebagai orang tua punya berkewajiban untuk mendidik anak nya dengan akhlak yang baik sesuai ajaran agama islam.
Kita sudah tau pacaran itu hukumnya haram.kalau kita lakukan dengan sengaja maka dosa kita akan di catat oleh Allah.
Dan jangan lah kamu mendekati perbuatan zina,itu sungguh perbuatan keji,dan suatu jalan yang buruk. Al-Is'ra:32
Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan sekali kali berkhalwat dengan seorang wanita tanpa disertai mahramnya,karena setan akan menyukai keduanya. (HR.Ahmad)
Semoga kita semua di berikan Hidayah oleh Allah Subhanaallahu Wa Ta'alla. Amin
Klik situs website kami tentang artikel islami dan lain-lain👇👇👇http://aguspijad.blogspot.com
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh