sebelum mandi junup apakah di perbolehkan melakukan aktifitas memasak dan lain lain

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh jumpa lagi dengan saya agus semangat pagiBeraktivitas Dalam Keadaan Setelah Junub
Untuk 17tahun Keatas

Mohon maaf sebelumnya, jika postingan saya kurang berkenan, untuk yang merasa di bawah umur, silahkan di scrol saja.

Tadi ada yang  bertanya di salah satu grub  begini , "Bolehkah, kita beraktivitas seperti memasak, mencuci, menyapu dan lain-lain, setelah hubungan badan sebelum mandi wajib?"

Ada salah satu anggota digrup itu yang berkomentar, "Boleh beraktivitas, tapi harus wudhu dulu. Kecuali masak, itu haram. Kalau kita masak dalam keadaan junub, maka haramlah makanan yang kita masak."

Saya tergelitik dengan komen tersebut. Dari mana dalilnya? Orang yang memasak dalam keadaan junub itu haram? Baru dengar saya.
Mungkin iya, untuk pepatah orang tua jaman old, katanya pamali beraktivitas sebelum mandi. Tapi saya tegaskan lagi, adakah dalil atau hadist dalam agama yang melarang?

Kalau haram, berarti yang sedang haid juga haram dong buat masak, soalnya seseorang sedang mendapatkan haid itu sama dengan orang setelah HB, sama-sama tidak boleh puasa, masuk mesjid, shalat, dan mengaji. Kalau haram, repot juga ya, untuk yang sedang haid, wkwk ....

Tidak ada dalil atau hadist yang mengharamkan beraktivitas sebelum mandi wajib. Orang dalam keadaan junub sah-sah saja melakukan aktivitas, dengan catatan harus bersuci dulu. Diantaranya, mencuci kemaluan dan berwudhu. Kecuali hendak melaksanakan shalat, puasa, mengaji, dan masuk ke dalam mesjid. Nah, itu baru wajib mandi besar dulu.

 Ya memang, orang yang beraktivitas sebelum mandi besar, terkesannya mungkin orang itu terbilang jorok. Kecuali dalam keadaan terdesak. Maka sekali-kali boleh lah, beraktivitas sebelum mandi, asal jangan keseringan. Hehe ....

Lalu ada yang bertanya lagi, "Bagaimana kalau bulan ramadhan ketika kita hendak menyajikan santap sahur, dan bersahur sebelum mandi?"

Saya kasih penjelasan yang saya tahu, sah-sah saja, tapi alangkah baiknya, sebelum beraktivitas kita mensucikan diri dengan mandi wajib. Apalagi bulan suci ramadhan nanti, sebelum masak atau bersantap sahur sebaiknya mandi besar dulu. Kecuali, mungkin seseorang itu bangun sebelum imsyak, dalam keadaan terdesak, maka dia boleh mengambil wudhu dulu, lalu memasak dan bersantap sahur sebelum mandi, tapi dengan catatan, tetap harus mandi sebelum imsyak terlebih dahulu. Lalu bagaimana jika tidak sempat mandi?

بسم الله الرحمن الرحيم

Ketika orang junub di malam hari ramadhan, baik karena mimpi basah maupun karena hubungan badan, kemudian belum mandi hingga masuk subuh, apakah puasanya sah? Kasus yang sering terjadi, mereka junub di malam hari dan ketiduran, kemudian bangun sudah masuk subuh.

Karena ketidak tahuannya, ada sebagian orang yang enggan puasa karena belum mandi junub ketika masuk subuh. Yang lebih parah lagi, ada yang tidak shalat subuh karena melanjutkan tidur hingga pagi hari. Padahal semua tindakan ini, meninggalkan shalat atau tidak puasa tanpa alasan, adalah dosa sangat besar. Sementara, belum mandi ketika masuk waktu subuh, bukan alasan yang membolehkan seseorang meninggalkan puasa. Dan meninggalkan puasa tanpa alasan yang benar mendapatkan acaman sangat keras, sebagaimana keterangan di hukum membatalkan puasa tanpa alasan.

Belum mandi ketika masuk waktu subuh.

Bukanlah syarat sah berpuasa, seseorang harus suci dari hadats besar atau kecil. Ini berbeda dengan shalat atau thawaf di Ka’bah. Orang yang hendak shalat atau thawaf, harus suci dari hadats besar maupun kecil. Dan jika terjadi hadats di tengah-tengah shalat maka shalatnya batal. Lain halnya dengan puasa, suci dari hadats bukanlah syarat sah puasa. Tidak bisa kita bayangkan andaikan puasa harus suci hadi hadats, tentu semua orang yang puasa akan sangat kerepotan. Karena mereka tidak boleh kentut atau buang air selama berpuasa.

Oleh karena itu, orang yang junub dan belum mandi hingga subuh, tidak perlu khawatir, karena semacam ini tidaklah mempengaruhi puasanya. Dalil pokok masalah ini adalah hadis dari Aisyah dan Ummu Salamah radhiallahu ‘anhuma; mereka menceritakan,

كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya. Kemudian, beliau mandi dan berpuasa.” (HR. Bukhari 1926 dan Turmudzi 779).

At-Tumudzi setelah menyebutkan hadis ini, beliau mengatakan,

وَالعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَكْثَرِ أَهْلِ العِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَغَيْرِهِمْ، وَهُوَ قَوْلُ سُفْيَانَ، وَالشَّافِعِيِّ، وَأَحْمَدَ، وَإِسْحَاقَ

Inilah yang dipahami oleh mayoritas ulama di kalangan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang lainnya. Dan ini merupakan pendapat Sufyan At-Tsauri, As-Syafi’i, Ahmad, dan Ishaq bin Rahuyah. (Sunan At-Turmudzi, 3/140).

Bolehkah sahur dalam kondisi junub?

Ketika ada orang junub bangun tidur di penghujung malam, dia berada dalam keadaan harus memilih antara mandi dan sahur, apa yang harus didahulukan?

Dari penjelasan di atas, kita punya kesimpulan bahwa mandi junub tidak harus dilakukan sebelum subuh. Orang boleh mandi junub setelah subuh, dan puasanya tetap sah. Sementara sahur, batas terakhirnya adalah subuh. Seseorang tidak boleh sahur setelah masuk waktu subuh. Dengan menimbang hal ini, seseorang memungkinkan untuk menunda mandi dan tidak mungkin menunda sahur. Karena itu, yang mungkin dia lakukan adalah mendahulukan sahur dan menunda mandi.

Hanya saja, sebelum makan sahur, dianjurkan agar berwudhu terlebih dahulu. Sebagaimana keterangan dari Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan,

كان رسول الله صلى الله عليه و سلم إذا كان جنبا فأراد أن يأكل أو ينام توضأ وضوءه للصلاة

“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam kondisi junub, kemudian beliau ingin makan atau tidur, beliau berwudhu sebagaimana wudhu ketika hendak shalat.” (H.r. Muslim, 305).

Jika hendak shalat subuh, mandi dulu.

Perhatikan, jangan sampai kondisi junub ketika puasa membuat anda meninggalkan shalat subuh, disebabkan malas mandi. Karena meninggalkan shalat adalah dosa yang sangat besar. Sebelum shalat, mandi dulu, karena ini syarat sah shalat.

Allah berfirman,

وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

“Jika kalian dalam keadaan junub, bersucilah..” (QS. Al-Maidah: 6)

Demikian, semoga bermanfaat.Badan capek,keseleo,kecetit mempunyai keluhan yang ada hubungannya otot dan syaraf anda juga  butuh perilekan otot dengan pijat? Silahkan datang aja ke tempat praktek pijat  kami jangan ragu dengan pelayanan kami! Karna kami sudah terdaftar di Dinkes kabupaten malang. Alamat praktek pijat Agus Supriadi (trapiz pijat berijazah (pijat ful body.)
: dusun Kerajan RT14,RW04, Desa jatiguwi/gang-bolo, kecamatan Sumberpucung kabupaten Malang Jawa timur.
lokasi silakan searching di  Google maps dengan keyword: agus pijat jatiguwi
Untuk order pijat bisa telepon/SMS ke:: 082230962348
Atau bisa juga klik link brikut ini order pijat via WA!
👇👇👇
https://bit.ly/2JMBGS2
Ingat sebelum datang ketempat praktek pijat kami silahkan konfirmasi terlebih dahulu ya!
Lokasi praktek pijat bisa juga  klik link berikut ini!👇👇👇
https://maps.app.goo.gl/HozGt
Kami sudah terdaftar resmi  di Dinkes kabupaten Malang dengan Nomor: 503.1/033/35.07.103/STPT/IV/2019.
(STPT/surat terdaftar pengobatan tradisional.)
Tarif Jasa pijat rp50000.

Postingan populer dari blog ini

Pitungan jawa bab jejodohan edisi kejawen

Cara prosedur pengurusan stpt surat terdaftar pengobatan tradisional

Tuju macam tapa raga serta penjelasanya